Pengedar Narkoba Kena Cokok di Dharmasraya

Penangkapan yang dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rosmadi, lantaran diduga pemuda tersebut memiliki dan mengedar narkotika jenis sabu.

oleh
69 dibaca
contoh iklan banner 728x90

TOPKATA.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang pemuda di Jorong Sungai Lukuik, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasrayapada hari Kamis (6/10/2022)

Penangkapan yang dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rosmadi, lantaran diduga pemuda tersebut memiliki dan mengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya, AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K, melalui kasat narkoba, Polres Dharmasraya Iptu Rusmadi SH di Gunung Medan pada hari Sabtu (8/10/2022) membenarkan, penangkapan tersebut.

Dia sampaikan, penangkapan tersebut, berkat informasi masyarakat. Dengan adanya peredaraan narkotika jenis sabu, di daerah itu.

Baca Juga:  Aparat Polres Pessel Tangkap Pengedar Narkoba

“Dengan adanya informasi masyarakat, anggota kami Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya. melakukan penyilidikan. Ternyata benar sekali informasi masyarakat tersebut,” ujarnya.

Anggota kami mengamankan seorang pemuda yang berinisal A-R-N umur 30 tahun. Dimana dalam penyilidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut ditemukan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu.

Diantaranya satu buah kantong kain yang. Didalamnya terdapat 1 buah kotak cas handphone warna hitam merk samaung. Berisikan 30 paket yang berisikan butiran kristal bening.  Dibungkus dengan plastik klip bening diduga narkotika gol I jenis shabu.

Menarik Dibaca