Dharmasraya – Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskim Polres Dharmasraya. Satu pelaku tersebut dihadiahi timah panas oleh petugas saat akan melarikan diri.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan Satuan Reskim Polres Dharmasraya telah mengamankan 3 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
“Anggota kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Satu orang dari mereka ini dilumpuhkan karena saat di tangkap pelaku ini sempat kabur,” ujarnya AKBP Nurhadiansyah dalam konferensi pers di Mapolres Dharamasraya Sabtu siang (22/1/2022)
Konferensi pers juga dihadiri Kasat Reskim Polres Dharmasraya Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo,dan Kapolsek Koto Baru IPTU Inn Cendri dan para petinggi Polres Dharmasraya.
Dia mengungkapkan, pelaku tersebut berinisial A (22), warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang Kec. Koto Baru Kabupaten Dharmasraya. Pelaku ini, akhirnya tak berkutik setelah dilumpuhkan dengan tembakan tegas dan terukur pada betis kaki kirinya.
Pelaku tersebut ditangkap sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.