Viral di Media Sosial, Gerakan “Stop Tot Tot Wut Wut”. Apakah Itu?

Viral di Media Sosial, Gerakan Stop Tot Tot Wut Wut
2.704

JAKARTA, Topkata.com – Sebuah gerakan protes di media sosial bernama “Stop Tot Tot Wut Wut” kini viral, menyuarakan keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan sirene, strobo, dan rotator yang dinilai arogan oleh para pengendara di jalan raya. Istilah “Tot Tot Wut Wut” merupakan onomatope yang menirukan suara khas dari perangkat tersebut, yang sering kali digunakan secara tidak sah.

Gerakan ini merupakan bentuk protes publik yang menyoroti penyalahgunaan perangkat prioritas oleh kendaraan pribadi maupun operasional non-darurat untuk membelah kemacetan. Aksi-aksi simbolis yang diunggah di media sosial menunjukkan para pengendara menolak memberikan jalan kepada kendaraan yang menggunakan sirene dan strobo tanpa pengawalan resmi atau dalam situasi darurat. Mereka berpendapat bahwa perilaku arogan ini mencerminkan mentalitas “lampu merah, saya boleh jalan” yang merugikan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Cara Cepat Mendapatkan Follower di TikTok

Merespons keresahan ini, pihak kepolisian dan militer mulai mengambil tindakan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berjanji akan mengevaluasi serta menindak tegas penggunaan strobo dan sirene yang tidak sesuai aturan. Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan perangkat ini memiliki aturan ketat, dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga denda.

Pejabat tinggi seperti Panglima TNI dan beberapa tokoh publik lainnya juga ikut bersuara, mengimbau seluruh jajarannya untuk mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan darurat. Gerakan “Stop Tot Tot Wut Wut” ini menjadi bukti nyata kekuatan media sosial dalam mendorong perubahan dan menuntut akuntabilitas dari pihak berwenang.

Iklan 17