PADANG PARIAMAN – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 14.255.588 Kabupaten Padang Pariaman telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi. Terkait pelayanan pengisian BBM pada salah satu kendaraan angkutan umum di SPBU tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw menyatakan bahwa seluruh penyaluran Biosolar mengacu pada regulasi pemerintah. Khususnya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur pengguna yang berhak menerima BBM subsidi.
“Biosolar merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu. Seperti kendaraan pribadi roda empat, angkutan umum, kendaraan layanan umum, dan kendaraan angkutan barang yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran, setiap transaksi pengisian Biosolar di SPBU dilakukan melalui Program Subsidi Tepat. Dalam pelaksanaannya, operator SPBU melakukan verifikasi menggunakan QR Code yang telah terdaftar serta mencocokkan data kendaraan sebelum transaksi dilakukan.

Terkait informasi yang berkembang mengenai pengisian Biosolar oleh salah satu bus angkutan umum, Pertamina menyebut telah melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kesesuaian data QR Code dan nomor kendaraan yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa proses penyaluran BBM subsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dan tidak terjadi penyalahgunaan kuota subsidi.
Menurut Pertamina, sistem digital yang diterapkan saat ini memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara lebih akurat. Sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.
Selain untuk kendaraan, Pertamina juga memastikan penyaluran Biosolar kepada konsumen non-kendaraan dilakukan sesuai mekanisme resmi. Konsumen kategori ini wajib memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Data rekomendasi tersebut kemudian terintegrasi dengan aplikasi XStar milik BPH Migas. Sehingga dapat diverifikasi secara digital oleh petugas SPBU sebelum transaksi dilakukan.
Sistem ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan Pertamina dalam meningkatkan transparansi serta pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Dia tegaskan, pengawasan digital jadi kunci penyaluran bbm subsidi tepat sasaran. Apalagi, bagi masyarakat, isu penyaluran BBM subsidi selalu menjadi perhatian. Karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara.
Kehadiran sistem QR Code melalui Program Subsidi Tepat dan integrasi aplikasi XStar BPH Migas menunjukkan adanya transformasi digital dalam tata kelola distribusi energi bersubsidi.
Melalui sistem tersebut, identitas kendaraan, kuota, dan kelayakan penerima subsidi dapat diverifikasi secara real time.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara QR Code dan kendaraan yang melakukan pengisian, maka data transaksi dapat ditelusuri untuk dilakukan evaluasi.
Namun demikian, efektivitas pengawasan tetap membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Mulai dari operator SPBU, pemilik kendaraan, pemerintah daerah, hingga masyarakat sebagai pengawas sosial.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan akan terus menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran serta melakukan evaluasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses distribusi, khususnya untuk BBM subsidi jenis Biosolar. (Salih)




