Komisi Bidang Hukum DPRD Sumbar Hadir di Wisuda STAI PIQ

oleh
72 dibaca
contoh iklan banner 728x90

TOPKATA.COM – Wakil Ketua Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Sumbar, Maigus Nasir menghadiri wisuda sarjana ke-29 Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al-Qur’an (STAI – PIQ) Tahun Akademik 2022/2023 di hotel Trumtum, Padang, Sabtu (9/9/2023).

Dalam sambutannya Maigus Nasir mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya. Ia mengatakan para wisudawan merupakan orang-orang yang beruntung di antara ribuan generasi muda.

“Rasa syukur itu tidak hanya cukup berterima kasih kepada Allah, orangtua dan para dosen saja. Rasa syukur itu harus ditunjukkan dengan semakin giatnya kita belajar, bekerja keras, serta melakukan hal-hal yang positif dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasal Krusial Jurnalis di RUU KUHP Jadi Bahasan IWO Sumbar

Ketua STAI-PIQ Sumbar, Dr.Buchari mengatakan dalam wisuda kali ini, ada sebanyak 90 orang wisudawan/wisudawati. Buchari mengajak wisudawan/ti agar jangan cepat puas pada apa yang telah dicapai. Mereka diminta untuk terus meningkatkan kompetensi dengan jenjang yang lebih tinggi.

“Jangan berpuas diri. Setelah lulus bukan berarti perjuangan telah berakhir. Masyarakat akan menilai bagaimana kualifikasi setelah lulus dari kampus. Dan tak kalah penting jagalah nama baik almameter,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang pertama kali di Spiritsumbar dengan judul Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sampaikan Pesan di Wisuda STAI PIQ