Polres Dharmasraya Tangkap Para Pembalap Liar

Dharmasraya – Jalur dua Jalan Lintas Sumatera depan kantor Bupati Dharmasraya hingga depan RSUD Sungai dareh, sudah jadi ajang balapan liar, pada setiap malam Minggu. Hal ini sudah meresahkan warga sekitarnya.
Dengan ada informasi dari masyarakat Tim Gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung langsung terjun menertibkan balapan Liar tersebut pada sabtu malam (29/01/2022).
Puluhan sepeda motor berhasil diamankan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar, bersama Kabagops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Effendi.
Hal tersebut di sampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, melalui Kapolsek Pulau Punjung AKP Zamrinaldi, di Pulau Punjung , pada Minggu siang (30/1/2022).
Dia mengatakan pengamanan pelaku balapan liar dilakukan melalui patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja. Berupa tawuran dan balap liar di wilayah hukum Polsek Pulau Punjung. Pada razia dipimpin oleh Waka Polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar, bersama Kabagops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Effendi,dan Kabagren Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri,

Juga, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo, serta Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim,serta anggota Polres Dharmasraya dan Anggota Polsek Pulau Punjung.
Kegiatan Patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja berupa tawuran dan balap liar. Dengan adanya informasi masyarakat terkait balap liar di lokasi Jalur dua jalan lintas sumatera depan kantor Bupati Dharmasraya,hingga depan RSUD Sungai dareh.
Ini telah meresahkan masyarakat dan mengganggu penguna jalan. “Dengan adanya informasi dan laporan masayarakat tersebut kami Tim Gabungan Polres Dharmasraya dan Polsek Pulau Punjung melakukan kegiatan patroli antisipasi kerawanan kenakalan remaja. Berupa tawuran dan balap liar,” ujarnya.
Dia tambahkan, kegiatan patroli , aparat mengamankan sebanyak lebih kurang 35 unit sepeda motor berbagai jenis. Juga, satu unit kendaraan roda empat dan satu pucuk senapan angin tanpa amunisi. Lebih kurang 50 orang remaja yang diduga akan melakukan balapan liar pada malam tersebut.
“Kemudian Barang Bukti tersebut kami amankan ke Mapolres Dharmasraya. Untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
“Kami dari Polsek Punjung menghimbau kapada tokoh masyarakat. Khusus orang tua yang memiliki anak remaja, untuk melarang kegiatan balapan liar di mana saja,” ujarnya.
Dia juga meminta orang tua memantau anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan kenakalan remaja. Seperti narkotika. “Yang akan rugi kita semuanya apa bila ikut balapan liar terjadi kecelakan lalu lintas. Yang susah adalah keluarga sendiri. Maka dari itu kami dari polsek pulau punjung melarang keras kegiatan bapalan liar dan kegiatan yang lainnya melanggar Hukum tegas Kapolsek Pulau Punjung AKP Zamrinaldi, (eko)




