Pengelola Hutan Lindung Akan Cek Ilegal Logging di Mandeh

Pesisir Selatan – Temuan Dandim Pesisir Selatan terkait dugaan ilegal loging di Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan terus mengelinding. Beberapa pihak terkait seperti tersengat listrik dan menyatakan dukungan untuk memberantas pemalakan liar tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat, Kusworo angkat bicara tentang dugaan aksi ilegal logging di Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dikatakan Kusworo saat dihubungi media, Minggu (30/1/2022), bahwa kawasan Mandeh, Sungai Pisang hingga Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan masuk ke dalam pengawasan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat.
Terkait informasi dari mitra dari Kodim 0311/ Pessel jika ada didapatkan tumpukan kayu di sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (29/1/2022).
“Kalau untuk memastikan asal usul kayu tersebut tentu kita cek koordinat dulu dimana lokasi penebangan kayu nya. Sementara jika dilihat dari tumpukan kayu tersebut ditemukan dipinggir sungai tidak masuk dalam kawasan KPHL,” tegas Kusworo.

Untuk itu dalam waktu dekat ini kita telah minta resort UPTD KPHL Bukit Barisan Dinas Kehutanan, di Kabupaten Pesisir Selatan turun ke lapangan. Dan, melakukan koordinasi dengan jajaran Kodim 0311/ Pessel.
Kusworo, pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Bukit Barisan Dinas Kehutanan, Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat ini akan datang ke Kodim 0311/ Pessel untuk menjalin kerjasama. Khususnya dalam rangka kelestarian ekosistem hutan dan penghijuan.
Dan, anggota juga akan menggalakan patroli wilayah. Namun, karena keterbatasan anggota resort ada di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan hanya satu orang. Namun begitu kita juga akan libatkan pihak dari dinas untuk turun ke lapangan, tekuknya.



