Dagang Narkoba, Polisi Bekuk Pegawai SPBU

Pegawai SPBU terlibat narkoba
37

Pesisir Selatan – Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk AY (24) pada Kamis (3/2/2022).

Oknum pegawai SPBU Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat ini, kedapatan membawa satu paket kecil shabu, disimpan tersangka di saku sebelah kanan.

Merasa tidak percaya jika AY menyimpan satu paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan dibawah pimpinan Dantim Aiptu Yopi Alexander bergerak ke rumah AY.

“Kita lakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kapolsek Sutera Iptu Riki Yovrizal, SH, Bhabinkamtibmas dan Walinagari setempat melakukan penggeledahan dirumah tersangka AY,” tegas Dantim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Aiptu Yopi Alexander.

Baca Juga:  Aparat Polres Pessel Tangkap Pengedar Narkoba

Dan benar, AY teryata masih menyimpan dua paket sedang dan 1 paket kecil narkoba jenis shabu – shabu, beserta timbangan digital disimpan AY diatas lemari.

Iklan 17

Disaksikan saksi dari walinagari AY dihadapan anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan membenarkan jika barang haram tersebut miliknya.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H membenarkan jika AY seorang oknum pegawai SPBU Taratak, dimana telah dilakukan penyelidikan di lapangan. Atas informasi warga yang sering melihat AY bertransaksi narkoba.

Dari tangan AY, anggota Tim opsnal ” Sapu Jagat ” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan barang bukti. Yakni, 2 buah paket sedang narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik klip warna bening.

Baca Juga:  Polres Solok Bikin Pelaku Narkoba Tak Berkutik

1 buah paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan kantong plastik warna bening. 1 buah paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. Juga, 1 unit timbangan digital dan 1 unit HP merk Strawberry Warna biru.

“Ini tetap akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika. Kita tidak akan ada main – main dalam proses hukumnya. Terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel,” kata AKP. Hidup Mulia.

“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu. Karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H yang bertekad Pessel Zero Narkoba. Kami akan kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sungai Rumbai

Dia juga mengajak masyarakat di nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram ini.

Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.

Kami beritahukan kepada mereka penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkoba, cepat atau lambat pasti akan terungkap” tekuk Kasat Narkoba Polres Pessel. (Rio)

 

Sebelumnya