Polres Solok Bikin Pelaku Narkoba Tak Berkutik

aparat menemukan 1 paket narkotika jenis sabu,  yang dibungkus plastik klem warna bening.

- topkata.com: 9 September 2022 - 1 views

TOPKATA Hukum – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok kembali membekuk seorang pria pengguna narkotika jenis sabu, pada hari Rabu (7/9/2022), sekira pukul 23.00 wib,

Penangkapan kali ini, polisi berpura-pura membeli narkoba jenis sabu kepada pelaku.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, di Mapolres Solok mengatakan bahwa penangkapan pelaku. Berawal saat anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada seseorang yang diduga  membawa narkotika. Setelah mendapati ciri-ciri pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan under cover buy dengan cara membeli kepada pelaku, “ujar Oon Kurni Ilahi, SH,  Kasat Narkoba Polres Solok Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:  Maling di Witz Club, Polisi Cokok Warga Gurun Laweh

Dan tidak lama kemudian anggota yang melakukan Under Cover Buy melihat pelaku dan melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan. Yang beralamat di jorong Anau Kadok Nagari talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial IN (26) . “Yang sedang berada ditepi jalan yang beralamat di Jorong Anau Kadok Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok'” ujar Oon Kurnia.

Menarik Dibaca