58.054 Napi Bebas Bersyarat, Termasuk Para Koruptor
TOPKATA News – Sampai September 2022, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia telah menerbitkan 58.054 terhadap Narapidana (Napi) semua kasus tindak pidana di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjenpas PB/CB/CMB Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti dalam siaran persnya, Rabu (7/9/2022)…

