Selain itu, pedagang yang selama ini membuang limbahnya ke dalam got tidak dibolehkan lagi jika sudah berdagang di Jalan Suliki. Pedagang harus menyaring dulu buangan ke dalam got. Sehingga diharapkan air tidak tercemar, kota pun sehat.
Saat ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang tengah memperbaiki saluran air di jalan Suliki. Kepala DPUPR, Tri Hadiyanto menyebut bahwa pihaknya tengah memperbaiki drainase dan mengeruk sedimen.
“Kita bersihkan sedimen di saluran drainase sepanjang 150 meter, diestimasi pengerjaan selesai dalam sepekan,” ucap Tri Hadiyanto.
Sementara itu, Camat Padang Timur, Diko Eka Putra mengatakan, sebanyak 37 pedagang akan berjualan di Jalan Suliki. Pihaknya telah sepakat dengan pedagang untuk berjualan di lokasi itu. “Pedagang kaki lima sudah mulai berjualan sejak Selasa kemarin, meski belum seluruhnya,” ucap Diko.
Camat Padang Timur menuturkan ke depan pihaknya akan menata kembali para pedagang di kawasan Jalan Suliki. Termasuk meminta komitmen yang jelas kepada pedagang untuk menjaga kebersihan, keindahan, kenyamanan dan keamanan. “Serta tidak mengganggu dan meriugikan fasilitas di perkantoran yang ada di sekitar lokasi,” beber Diko.